Bisnis, JAKARTA — Pasar properti Bali diproyeksikan akan meredup seiring rencana Pemerintah akan melakukan moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali demi mewujudkan angan-angan pariwisata berkualitas. Wacana penghentian sementara pembangunan akomodasi wisata tersebut menyusul masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan vila dan hotel.
Senjakala Pasar Properti Bali di Tengah Rencana Moratorium Pembangunan
Moratorium pembangunan vila akan berdampak pada investasi properti oleh warga negara asing (WNA). Terlebih, usai pandemi Covid-19, properti berupa vila di Bali sangat diminati oleh warga negara asing sebagai second home maupun menjadi investasi yang disewakan kembali.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Bank Indonesia di Persimpangan Penyelamatan Rupiah dan Memacu Ekonomi

Kisi-Kisi Lo Kheng Hong Jelang Hilal Dividen PGN (PGAS) 2025
