Bisnis.com, JAKARTA—Kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump meniupkan angin kencang yang mulai menggoyah pabrik di kawasan Asia.
Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif bea impor sejumlah komoditas kepada mitra dagangnya, termasuk negara di Asia. Kebijakan tarif yang diumumkan pada 2 April 2025 itu pun mulai memberikan dampak terhadap wajah pabrik di kawasan Asia.