Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan produksi rokok secara nasional terjadi hingga paruh pertama 2025. Kondisi itu dianggap terpengaruh oleh tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan diperparah oleh peredaran produk ilegal.
Situasi serupa juga dialami para pemain besar alias penguasa pasar seperti PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP), PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) hingga Grup Djarum pada semester I/2025.