Bisnis JAKARTA – Pemerintah akhirnya resmi mencabut izin konsesi kawasan hutan yang dipegang 15 perusahaan dengan total luas lahan mencapai 482 ribu hectare.
Setelah Clean and Clear, 15 Izin Konsesi Hutan Dicabut
Dari 192 perusahaan yang diumumkan akan dicabut izin konsesi lahannya, sebanyak 83 perusahaan di antaranya telah mengajukan klarifikasi dan akan dilakukan verifikasi.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp45.000/1 bulan
good deals
Rp87.000/3 bulan
recommended
Rp170.000/6 bulan
best value
Rp300.000/12 bulan

faq
berita lainnya

BYD Poised to Outpace Established Auto Players in Indonesia
22 jam yang lalu