Setelah Clean and Clear, 15 Izin Konsesi Hutan Dicabut

Setelah Clean and Clear, 15 Izin Konsesi Hutan Dicabut

Dari 192 perusahaan yang diumumkan akan dicabut izin konsesi lahannya, sebanyak 83 perusahaan di antaranya telah mengajukan klarifikasi dan akan dilakukan verifikasi.

user-profile
Rustam Agus - Bisnis.com

Jumat, 1 April 2022 | 15:30

Bisnis JAKARTA – Pemerintah akhirnya resmi mencabut izin konsesi kawasan hutan yang dipegang 15 perusahaan dengan total luas lahan mencapai 482 ribu hectare.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top