Bisnis, JAKARTA - Provinsi Riau tampaknya bakal menjadi model pengelolaan hutan berbasis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pertama di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.
Model Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD
KLHK mencatat BUMD Riau akan menjadi yang pertama mendapatkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dapat diikuti oleh berbagai daerah lainnya
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
BBRI, MDKA to Pay Trillions of Rupiah to Bondholders
55 menit yang lalu