Potret Buram Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Perlindungan bagi awak kapal perikanan masih minim. Dari sekitar 40 konvensi internasional yang mengatur perlindungan pelaut baik di kapal niaga maupun kapal ikan, Indonesia baru meratifikasi sekitar tiga sampai empat ratifikasi saja.

Bisnis, JAKARTA – Hingga kini perlindungan bagi awak kapal perikanan masih minim dengan regulasi yang tidak jelas meskipun Indonesia merupakan penyuplai pekerja perikanan terbesar di dunia.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru