Jejak Minyak Sawit Kini Diteropong Ketat

Jejak Minyak Sawit Kini Diteropong Ketat

Pantauan ketat juga terkait dengan pembayaran klaim subsidi minyak goreng curah bersubsidi ke pasar dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

user-profile
Rustam Agus - Bisnis.com

Selasa, 26 April 2022 | 15:00

Bisnis, JAKARTA – Setelah pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022, produksi dan distribusinya ke pasar domestik akan dipantau lebih ketat.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top