Bisnis, JAKARTA – Setelah pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022, produksi dan distribusinya ke pasar domestik akan dipantau lebih ketat.
Jejak Minyak Sawit Kini Diteropong Ketat
Pantauan ketat juga terkait dengan pembayaran klaim subsidi minyak goreng curah bersubsidi ke pasar dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
Best Small-Mid Cap Stocks in Q1
