Bisnis, JAKARTA- Pemerintah Indonesia terus berusaha memperluas pengakuan dan keberterimaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada tingkat global sekaligus kampanye komitmen ekonomi hijau.
Komitmen Implementasi Sistem Legalitas Kayu dan Pengakuan Global
Penerapan SVLK mampu meningkatkan ekspor produk hasil hutan hingga 80 persen dalam 13 tahun terakhir, bahkan pada 2021 meraup devisa lebih US$13 miliar. Perbaikan tata kelola hutan juga menurunkan Illegal logging 60 persen dalam 15 tahun terakhir sehingga mengurangi laju deforestasi
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
Best Small-Mid Cap Stocks in Q1
