Bisnis, JAKARTA- Pemerintah bermaksud tetap mempertahankan iklim berusaha kondusif sehingga memilih penerapan sanksi administratif atau pengenaan denda kepada pelaku usaha perikanan yang melanggar ketentuan.
Penegakan Hukum Usaha Perikanan Pilih Sanksi Denda
Selain penyelesaian kasus relatif cepat, penerapan sanksi administratif merupakan perwujudan keadilan restoratif di mana pelaku pelanggaran wajib mengganti sementara iklim berusaha tetap kondusif
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
