Bisnis, JAKARTA – Delapan BUMN mendapat jatah penyertaan modal negara dalam bentuk barang. Meski tidak mendapat PMN dalam bentuk tunai, PMN berupa barang yang diterima delapan BUMN bernilai miliaran. Mereka mendapat PMN berupa tanah maupun aset lainnya.
"8 BUMN Terima PMN Barang, Tak Dapat Tunai BMN pun Jadi"
Meski tidak mendapat PMN dalam bentuk tunai, PMN berupa barang yang diterima delapan BUMN bernilai miliaran.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
