Bisnis, JAKARTA — Setelah mendapat keleluasaan di saat pandemi Covid-19 merajalela, para eksportir kembali harus disiplin menempatkan devisa yang peroleh ke dalam negeri. Para eksportir akan dikenai sanksi jika tidak menjalankan kewajiban tersebut. “Setoran” devisa hasil ekspor, dalam bentuk penempatan di dalam negeri, bermanfaat mempertebal cadangan devisa Indonesia.
"Mendisiplinkan ""Setoran"" DHE, Mempertebal Jumlah Cadangan Devisa"
Para eksportir akan dikenai sanksi jika tidak menjalankan kewajiban tersebut. “Setoran” devisa hasil ekspor, dalam bentuk penempatan di dalam negeri, bermanfaat mempertebal cadangan devisa Indonesia.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
