Bisnis, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR, Kamis (29/9/2022) mengesahkan UU APBN 2023 menjadi Undang-Undang. Sejumlah asumsi untuk program pemerintah dalam satu tahun ke depan disepakati parlemen.
APBN 2023 Disepakati, Jebakan Utang Tetap Harus Diwaspadai
Sejumlah asumsi untuk program pemerintah dalam satu tahun ke depan disepakati parlemen. Pengesahan yang dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 itu terjadi setelah semua fraksi di DPR menerima rancangan APBN 2023 yang diajukan pemerintah.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
