Bisnis, JAKARTA - Pemerintah mewanti-wanti adanya modus oknum pengusaha menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR) dengan upaya pemutusan hubungan kerja alias PHK kepada pekerja.
Wanti-wanti Pengusaha Soal Modus PHK Demi Hindari Pencairan THR
Kemenaker dan serikat buruh meminta pengusaha tidak melakukan PHK terhadap karyawan kontrak untuk menghindari pembayaran THR kepada pekerja/buruh. Sementara itu kalangan pengusaha akan berkonsultasi dengan pemerintah bila menemukan perusahaan yang tak mampu menjalankan kewajibannya.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
