Bisnis, JAKARTA—Risiko kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sektor perbankan diperkirakan kian menjulang ke depannya, sejalan dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang secara resmi menghentikan kebijakan relaksasi restrukturisasi Covid-19 pada Maret 2024.