Upaya Pemerintah Peroleh Tanah Gratis Demi Program Tiga Juta Rumah

Pemerintah akan menggunakan lahan sitaan Kejaksaan Agung dan KPK, tanah milik BUMN, Pemda, wakaf, dan hibah swasta dalam pembangunan program 3 juta rumah per tahun. Selain itu, Pemerintah juga membuka peluang masyarakat yang mau menyumbang tanah untuk program perumahan.

Bisnis, JAKARTA — Untuk menyiapkan pengadaan lahan yang menjadi kendala krusial dalam merealisasikan program pembangunan 3 juta unit hunian per tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki cara yang menarik. 

Bisnis Indonesia Premium Terbaru