Bisnis, JAKARTA — Untuk menyiapkan pengadaan lahan yang menjadi kendala krusial dalam merealisasikan program pembangunan 3 juta unit hunian per tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki cara yang menarik.
Upaya Pemerintah Peroleh Tanah Gratis Demi Program Tiga Juta Rumah
Pemerintah akan menggunakan lahan sitaan Kejaksaan Agung dan KPK, tanah milik BUMN, Pemda, wakaf, dan hibah swasta dalam pembangunan program 3 juta rumah per tahun. Selain itu, Pemerintah juga membuka peluang masyarakat yang mau menyumbang tanah untuk program perumahan.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
