Bisnis, JAKARTA — Kalangan pengembang properti berkomitmen untuk turut serta dalam program tiga juta rumah per tahun Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Kala Pengembang Buka Suara Rencana Program Tiga Juta Rumah di Tanah Sitaan
Rencana pemerintah menggunakan tanah sitaan dalam pembangunan program tiga juta rumah dalam mengatasi keterbatasan lahan dan harga yang tinggi, dimana pemerintah perlu membereskan legalitas tanah untuk membangun perumahan rakyat. Hal ini agar tak terjadi gugatan hukum di kemudian hari.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
