Bisnis, JAKARTA — Permasalahan kekurangan kuota pembiayaan rumah subsidi melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kerap kali terjadi setiap tahunnya. Pasalnya, pada awalnya, kuota rumah subsidi dengan skema FLPP di tahun ini hanya 166.000 unit saja.
Mencari Jalan Keluar Permasalahan Klasik Kekurangan Kuota Rumah Subsidi FLPP
Selama ini kuota rumah subsidi bergantung pada APBN sehingga diperlukan kreativitas dan inovasi pembiayaan agar permasalahan kekurangan rumah subsidi untuk MBR tidak berkutat terus berulang setiap tahunnya.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
