Bisnis.com, JAKARTA– Industri finansial teknologi atau fintech boleh tersenyum simpul setelah menutup 2024 dengan catatan laba mengingat beban berat yang dipikul sektor tersebut dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan kasus gagal bayar sejumlah pelaku pinjaman online.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) industri fintech peer-to-peer (P2P) lending menutup 2024 dengan mengantongi laba setelah pajak sebesar Rp1,65 triliun. Angka tersebut meningkat signifikan, yaitu tumbuh 245% year-on-year (YoY) dibandingkan per Desember 2023 sebesar Rp478,15 miliar.