Bisnis.com, JAKARTA — Pengumuman tarif impor timbal balik (reciprocal tariffs) oleh Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump pada pekan lalu telah berimpak pada nilai tukar atau kurs berbagai mata uang.
Kebijakan yang menandai perang dagang global itu pun diyakini menghadirkan peluang untuk perdagangan valuta asing atau valas.