Kans Perdagangan Valas usai Tarif Resiprokal Trump Berlaku

Kebijakan tarif impor resiprokal (reciprocal tariffs) oleh Pemerintahan Amerika Serikat diyakini menghadirkan peluang untuk perdagangan valuta asing atau valas.

Oktaviano DB Hana, Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 7 April 2025 | 14:45

Bisnis.com, JAKARTA — Pengumuman tarif impor timbal balik (reciprocal tariffs) oleh Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump pada pekan lalu telah berimpak pada nilai tukar atau kurs berbagai mata uang.

Kebijakan yang menandai perang dagang global itu pun diyakini menghadirkan peluang untuk perdagangan valuta asing atau valas.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru