Bisnis.com, JAKARTA—BBCA, BBRI, BMRI, BBNI menjalankan siasat berbeda untuk mengelola nasabah tajir di tengah perebutan likuiditas dan pencarian instrumen investasi dengan cuan tebal.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan mencapai Rp9.010 triliun, tumbuh 4,75% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada Maret 2025. Pertumbuhan ini lebih lambat dari realisasi Februari 2025 dengan pertumbuhan 5,75% secara tahunan.