Bisnis.com, JAKARTA– Indonesia dihadapkan pada tantangan serius dalam neraca transaksi reasuransi. Selama tiga tahun terakhir, angka defisit terus melebar akibat dominasi premi yang mengalir ke luar negeri tanpa ada arus balik yang signifikan.
Ketidakseimbangan ini tak hanya membebani neraca pembayaran nasional, tetapi juga mencerminkan lemahnya posisi Indonesia dalam ekosistem reasuransi global. Sementara negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia berhasil menjelma sebagai pusat reasuransi internasional.