Bisnis.com, JAKARTA – Aspek manajemen risiko kredit menjadi catatan tersendiri, terutama dalam penyusunan kebijakan terbaru soal pengembangan layanan produk buy now pay later (BNPL).
Dalam rancangan aturan yang tengah disiapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memusatkan perhatian pada perlindungan konsumen dan pengembangan layanan BNPL. Beberapa poin yang disoroti termasuk batasan usia minimum 18 tahun serta penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.