Mepet Deadline Penuntasan Final Modal Minimum Fintech Lending, Siapa yang Lolos?

Masih ada belasan perusahaan fintech lending yang masih tertatih mengejar batas minimal ekuitas atau modal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bisnis.com, JAKARTA– Sejumlah pemain utama industri finansial teknologi atau fintech peer-to-peer (P2P) lending berhasil menuntaskan kewajiban pemenuhan ekuitas minimum tahap akhir sebesar Rp12,5 miliar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar merupakan ekuitas tahap terakhir yang harus dipenuhi perusahaan fintech P2P lending paling lambat Juni 2025.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru