Kontroversi Rumah Subsidi Mini: Langgar UU hingga Tak Layak Huni

Kontroversi Rumah Subsidi Mini: Langgar UU hingga Tak Layak Huni

Rencana rumah subsidi mini dinilai melanggar UU hingga berpotensi memperburuk kualitas hidup penghuni yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

user-profile
Alifian Asmaaysi - Bisnis.com

Kamis, 19 Juni 2025 | 10:00

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan luas bangunan 18 meter persegi (m2) dan luas tanah 25 meter persegi menuai polemik di kalangan publik.

Sejumlah kalangan berpandangan bahwa rencana tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang hingga berpotensi memperburuk kualitas hidup penghuni yang notabenenya merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top