MYRX, MAMI Cs Delisting dari Bursa, Intip Saham Milik Investor Individu, Institusi hingga Asing

MYRX, MAMI Cs Delisting dari Bursa, Intip Saham Milik Investor Individu, Institusi hingga Asing

Bursa Efek Indonesia resmi delisting 10 saham, termasuk MYRX dan MAMI. Investor lokal dan asing masih memegang saham hingga Juni 2025.

Bisnis.com, JAKARTA— Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus 10 saham, termasuk MYRX, MAMI dari papan perdagangan. Intip saham milik investor individu, institusi hingga asing per akhir Juni 2025.

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI per Sabtu (21/7/2025), PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk. (JKSW), PT Panasia Indo Resources Tbk. (HDTX), PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI), PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ), dan PT Hanson International Tbk. (MYRX). Kemudian, PT Grand Kartech Tbk. (KRAH), PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS), PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS), dan PT Nipress Tbk. (NIPS).

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top