Bisnis.com, JAKARTA - Aktualisasi Republik Indonesia sebagai negara maritim nyatanya belum paripurna betul, terutama dari sisi pengoptimalan potensi industri. Keberpihakan pemerintah pun menjadi kunci untuk menggairahkan para pelaku usaha.
Sebagai contoh, pada sektor galangan kapal dan penunjangnya, potensi permintaan pembangunan kapal dalam negeri sebenarnya memiliki momentum positif, terutama atas tren kebutuhan transportasi produk sumber daya alam (SDA), baik minyak dan gas (migas), juga mineral dan batu bara (minerba).