Entitas Keluarga BUMN Gagal Bayar MTN, Punya Kupon hingga 13%

Entitas Keluarga BUMN Gagal Bayar MTN, Punya Kupon hingga 13%

Terdapat enam seri MTN yang gagal menunaikan kewajiban kepada investor dari sisi kupon dan pokok.

user-profile

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:30

Bisnis.com, JAKARTA—Dua keluarga BUMN di bidang konstruksi gagal bayar MTN kepada investor. Adapun, kupon yang diberikan mencapai 13% per tahun.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (25/8/2025), terdapat dua anak usaha BUMN yang menunda pembayaran kupon MTN. Pertama, PT Waskita Fim Perkasa Realti atau WFPR. WFPR merupakan anak usaha PT Waskita Karya Realty atau WSKR. WSKR yang merupakan entitas anak PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top