Bisnis.com, JAKARTA—Dua keluarga BUMN di bidang konstruksi gagal bayar MTN kepada investor. Adapun, kupon yang diberikan mencapai 13% per tahun.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (25/8/2025), terdapat dua anak usaha BUMN yang menunda pembayaran kupon MTN. Pertama, PT Waskita Fim Perkasa Realti atau WFPR. WFPR merupakan anak usaha PT Waskita Karya Realty atau WSKR. WSKR yang merupakan entitas anak PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).