Bisnis.com, JAKARTA — Dukungan dari Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait sengketa pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) oleh Uni Eropa dinilai menjadi angin segar bagi pasar biodiesel Indonesia.
Diketahui, WTO telah mengeluarkan putusan yang mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam pengaduan terkait pengenaan bea masuk imbalan oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia.