Bisnis, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan angkutan barang selama arus balik Lebaran hingga 28 April 2023. Kebijakan ini ditengarai untuk mengendalikan kepadatan, kendati berdampak pada arus ekspor impor.
Simalakama Perpanjangan Pembatasan Angkutan Barang Usai Lebaran
Perpanjangan pembatasan memberikan keleluasaan bagi pemudik yang hendak menuju Ibu Kota, kendati berdampak domino bagi sektor logistik termasuk aktivitas ekspor impor.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Gerak To The Moon Antam (ANTM), Nyaris Tembus Target Harga Konsensus

Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
