Keangkuhan Bos Kripto FTX yang Berujung Dibui Selama 25 Tahun

Bankman (32) didakwa atas konspirasi untuk menyedot US$10 miliar pelanggan FTX untuk mendanai politik, membeli properti mewah, dan pengeluaran lainnya.

Bisnis, JAKARTA - Pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun di Pengadilan Distrik di Manhattan pada Kamis (28/3/2024) setelah terbukti menjadi otak dari kasus fraud yang berhasil menjatuhkan industri kripto dunia. 

Bisnis Indonesia Premium Terbaru