Bisnis, JAKARTA — Pemerintah kembali menaikkan usia pensiun menjadi 59 tahun. Ada dampak negatif yang tidak disadari oleh para pekerja dari sisi manajemen finansial. Untuk mengatasinya, dibutuhkan literasi keuangan.
Memperkuat Literasi Keuangan, Menangkal Dampak Negatif Usia Pensiun 59 Tahun
Pemerintah perlu meningkatkan literasi keuangan para pekerja sebagai efek atas naiknya usia pensiun. Berdasarkan hasil survei, pemahaman mereka atas finansial masih rendah.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
Best Small-Mid Cap Stocks in Q1
