Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). Pada saat yang bersamaan, para investor seperti Blackrock menjual saham Perseroan di pasar saham.
KPK mengabarkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pekan lalu, Rabu (5/3/2025). Lembaga antirasuah pun sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus tersebut.