Suara Terbelah soal Ukuran Rumah Subsidi

Pemerintah cenderung belum satu pendapat terkait dengan wacana memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi 25 meter persegi.

Bisnis.com, JAKARTA – Wacana revisi aturan batas luas tanah rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dari semula 60 meter persegi memicu pro dan kontra di berbagai kalangan. Bahkan, pemerintah juga cenderung belum satu pendapat terkait dengan wacana tersebut.

Muncul perbedaan pendapat antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan wacana memperkecil ukuran rumah subsidi.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru