Suara Terbelah soal Ukuran Rumah Subsidi

Suara Terbelah soal Ukuran Rumah Subsidi

Pemerintah cenderung belum satu pendapat terkait dengan wacana memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi 25 meter persegi.

user-profile
Alifian Asmaaysi - Bisnis.com

Rabu, 4 Juni 2025 | 10:00

Bisnis.com, JAKARTA – Wacana revisi aturan batas luas tanah rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dari semula 60 meter persegi memicu pro dan kontra di berbagai kalangan. Bahkan, pemerintah juga cenderung belum satu pendapat terkait dengan wacana tersebut.

Muncul perbedaan pendapat antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan wacana memperkecil ukuran rumah subsidi.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top