Kans Emiten Properti BSDE, SMRA & CTRA usai Insentif PPN DTP 100% Diperpanjang

Kans Emiten Properti BSDE, SMRA & CTRA usai Insentif PPN DTP 100% Diperpanjang

Perpanjangan insentif PPN DTP 100% hingga akhir 2025 berpotensi meningkatkan penjualan emiten properti seperti BSDE, SMRA, dan CTRA.

user-profile

Rabu, 30 Juli 2025 | 06:30

Bisnis.com, JAKARTA — Sederet emiten properti seperti CTRA, BSDE, dan SMRA dinilai berpeluang untuk memacu penjualan hunian setelah Pemerintah RI resmi memperpanjang insentif diskon pajak pembelian rumah atau pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga akhir 2025.

Seperti diketahui, pemberian PPN DTP 100% awalnya diberikan pemerintah hanya untuk periode Januari—Juni 2025, sedangkan periode Juli—Desember 2025 besaran diskon ditetapkan sebesar 50%. Namun, dalam keputusan terbaru, pemerintah memperpanjang PPN DTP sebesar 100% hingga semester II/2025.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top