Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah bank kompak melakukan emisi obligasi untuk mengantisipasi likuiditas cekak sejalan dengan tren perlambatan DPK dan kebutuhan dana jumbo untuk menyalurkan kredit hingga pelunasan surat utang jatuh tempo.
Seperti diketahui, likuiditas industri perbankan yang berasal dari nasabah tercatat tumbuh makin landai. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan mencapai Rp9.010 triliun pada Maret 2025 atau tumbuh 4,75% secara tahunan (year-on-year/YoY). Kemudian, pada April 2025, realisasinya mencapai Rp9.047 triliun atau tumbuh lebih terbatas, 4,55% YoY. Realisasi ini terpaut jauh dengan kondisi pada Januari 2025 yang tumbuh 5,51% YoY dan Februari 2025 sebesar 5,75% YoY.