Bisnis.com, JAKARTA — Terbukanya ruang bagi otoritas moneter untuk memangkas suku bunga acuan dinilai memberikan peluang bagi investor untuk mengakumulasi saham-saham properti dengan valuasi menarik alias ‘murah’ jelang diumumkannya putusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode 15—16 Juli 2025.
Lantas, saham-saham properti mana saja yang menarik atau masuk kategori 'murah' untuk diakumulasi?