Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19% membawa angin segar bagi sektor makanan dan minuman karena dapat meredakan tekanan ekspor dan membuka kembali ruang pertumbuhan ke pasar Negeri Paman Sam.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan keberhasilan negosiasi RI dengan AS untuk menurunkan tarif memberikan angin segar bagi pelaku industri makanan dan minuman Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu sektor unggulan ekspor non-migas.