Bisnis.com, JAKARTA— Entitas BUMN WSKT, INAF, PPRO Cs dengan total 55 emiten terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia. Sejumlah investor mulai dari individu hingga asing tercatat masih menggenggam saham emiten tersebut.
Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 55 emiten yang terancam terdepak dari BEI sehingga sahamnya tak bisa diperdagangkan oleh publik. Di antara 55 emiten itu, terdapat entitas BUMN, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Indofarma Tbk. (INAF), dan PT PP Property Tbk. (PPRO).