Entitas BUMN WSKT, INAF, PPRO Cs Terancam Delisting, Ada Investor Individu hingga Asing yang Nyangkut

Entitas BUMN WSKT, INAF, PPRO Cs Terancam Delisting, Ada Investor Individu hingga Asing yang Nyangkut

Entitas BUMN seperti WSKT, INAF, dan PPRO terancam delisting dari BEI, memengaruhi investor lokal dan asing yang masih memegang saham.

Bisnis.com, JAKARTA— Entitas BUMN WSKT, INAF, PPRO Cs dengan total 55 emiten terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia. Sejumlah investor mulai dari individu hingga asing tercatat masih menggenggam saham emiten tersebut.

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 55 emiten yang terancam terdepak dari BEI sehingga sahamnya tak bisa diperdagangkan oleh publik. Di antara 55 emiten itu, terdapat entitas BUMN, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Indofarma Tbk. (INAF), dan PT PP Property Tbk. (PPRO).

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top