Bisnis.com, JAKARTA — Para pembeli emas Antam yang sudah menikmati potensi cuan jual dan masih boncos usai Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memangkas BI Rate.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada 19 Agustus 2025 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5%.