Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemerintah mencabut kewajiban penjualan batu bara dengan harga patokan batu bara (HPB) dinilai dapat menjadi katalis positif bagi produsen besar seperti PT Indika Energy Tbk. (INDY) dan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA).
Analis Senior Bloomberg Intelligence Mary Ellen Olsen menyebutkan, kebijakan baru ini berpotensi mendorong kenaikan volume ekspor di tengah tren penurunan pengiriman batu bara nasional.
“Indika Energy dan Bukit Asam bisa meningkatkan volume ekspor setelah pemerintah menghapus aturan harga patokan yang sebelumnya dianggap merugikan oleh pembeli,” tulis Olsen dalam risetnya, dikutip Bloomberg Intelligence (25/8/2025).