Bisnis, JAKARTA — Belum lama ini publik diramaikan dengan pengumuman logo baru label halal yang berwarna ungu dengan motif Gunungan dan Surjan tanpa ada tulisan Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Urgensi Menyelaraskan 'Gono Gini' Label Halal
Adanya label halal baru jangan sampai merepotkan pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi. Alih-alih, pemerintah perlu membuat standar layanan halal menjadi lebih mudah dan terjangkau termasuk bagi UMKM.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp45.000/1 bulan
good deals
Rp87.000/3 bulan
recommended
Rp170.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
BBCA Shares Trade at Discounts as H2/2025 Begins
47 menit yang lalu
