Bisnis, JAKARTA – Buntut dari sengkarut sengketa lahan hotel Sultan, pemerintah membekukan izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo pada dua minggu lalu. Pembekuan tersebut merupakan buntut dari berakhirnya masa hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco atas tanah yang berlokasi di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sebagaimana tertuang dalam HGB nomor 26/Gelora dan 27/Gelora.
Sengkarut Sengketa Lahan Hotel Sultan Kian Memanas
Buntut dari sengkarut sengketa lahan hotel Sultan, pemerintah membekukan izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo pada dua minggu lalu. Pembekuan tersebut merupakan buntut dari berakhirnya masa hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco atas tanah yang berlokasi di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp45.000/1 bulan
good deals
Rp87.000/3 bulan
recommended
Rp170.000/6 bulan
best value
Rp300.000/12 bulan

faq
berita lainnya
