Bisnis, JAKARTA – Buntut dari sengkarut sengketa lahan hotel Sultan, pemerintah membekukan izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo pada dua minggu lalu. Pembekuan tersebut merupakan buntut dari berakhirnya masa hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco atas tanah yang berlokasi di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sebagaimana tertuang dalam HGB nomor 26/Gelora dan 27/Gelora.
Sengkarut Sengketa Lahan Hotel Sultan Kian Memanas
Buntut dari sengkarut sengketa lahan hotel Sultan, pemerintah membekukan izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo pada dua minggu lalu. Pembekuan tersebut merupakan buntut dari berakhirnya masa hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco atas tanah yang berlokasi di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Bisikan JP Morgan untuk Saham Indosat (ISAT)
