Beban Ganda Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Beban Ganda Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Freeport disebut-sebut masih dikenakan bea keluar sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan terkait dengan besaran tarif bea keluar atas barang ekspor produk hasil pengolahan mineral logam.

user-profile

Kamis, 4 Juli 2024 | 13:31

Bisnis, JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya dapat bernapas lega karena telah mendapatkan persetujuan izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda dari Pemerintah Indonesia.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top