Infrastruktur Regasifikasi LNG di Kawasan Industri Dinanti

Infrastruktur Regasifikasi LNG di Kawasan Industri Dinanti

Pengelola kawasan industri diizinkan untuk membuat infrastruktur regasifikasi gas alam cair atau LNG, termasuk melalui importasi.

user-profile

Minggu, 14 Juli 2024 | 20:27

Bisnis, JAKARTA - Potensi pembangunan infrastruktur regasifikasi gas alam cair atau LNG di kawasan industri diharapkan dapat menopang pasokan gas bagi operasi manufaktur dengan biaya yang lebih efisien.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top