BisnisIndonesia.id, JAKARTA - Penerapan pajak minimum global sebesar 15% pada tahun ini menimbulkan pertanyaan apakah beleid anyar ini akan mengurangi daya tarik investasi di Tanah Air lantaran membatasi pilihan untuk pemberian insentif.
Pajak Minimum Global Tak Boleh Redupkan Daya Tarik Investasi Indonesia
Penerapan pajak minimum global menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif. Namun, aturan ini dikhawatirkan membuat pesona investasi meredup.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Bank Indonesia’s Soft Responses to the US Concerns over QRIS

Telkom and DCII Eye Expansion of Data Centers
