Bisnis.com, JAKARTA— Sejumlah konsorsium bank, yakni Asia Finance Indonesia Private Limited Temasek Holding-Deutsche Bank AG), Bank Artha Graha-Gudang Garam, dan PT Bhakti Capital Indonesia-Bank Mega lolos terdaftar sebagai investor shortlisted dalam divestasi saham 51% Bank Danamon.
Sebelum adanya divestasi bank tersebut, Bank Danamon sempat diambil alih oleh pemerintah akibat krisi keuangan Asia pada 1998. Melihat kembali pemberitaan Bisnis Indonesia edisi 22 Maret 2003, Bank Danamon kala itu masih dalam pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Posisi Bank Danamon sebagai BTO (Bank Taken Over) merupakan imbas dari krisis keuangan kala itu.