Bisnis.com, JAKARTA — Nilai alokasi investasi dana pensiun ke saham menyusut sepanjang 2024. Tren itu pun berlanjut pada Januari 2025.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2025, dana pensiun pemberi kerja (DPPK), baik yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (PPMP) maupun iuran pasti (PPIP), tercatat memiliki total aset masing-masing senilai Rp187,48 triliun dan Rp48,82 triliun.