Bisnis.com, JAKARTA– Lini usaha asuransi marine cargo menjadi salah satu sektor yang bisa terdampak dari kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Donald Trump akan mengenakan tarif impor resiprokal AS untuk Indonesia sebesar 32%, kendati pada Kamis (10/4/2025), Trump mengumumkan penghentian sementara kebijakan tersebut selama 90 hari ke depan.