Bisnis.com, JAKARTA – PT Chandra Daya Investasi Tbk menambah daftar perusahaan Prajogo Pangestu yang pernah mendapat suspensi dari Bursa Efek Indonesia/BEI. Penyebabnya, pergerakan saham emiten dengan kode CDIA itu melonjak drastis.
Transaksi Chandra Daya di pasar modal mulai dihentikan sementara kemarin, Kamis (17/7/2025) setelah BEI mengumumkan adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).