Bisnis, JAKARTA – Belum genap 4 bulan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilonggarkan ke level 2 dan 1, pembatasan pergerakan di Jabodetabek kembali diperketat ke level 3 karena penyebaran varian omicron yang sangat cepat di tengah tracing yang rendah. Penggunaan moda transportasi tak luput dari pengetatan pembatasan.
Operasi Serba Terbatas Moda Transportasi
Pemprov DKI Jakarta, provinsi yang mendominasi kasus Covid-19 nasional, membatasi jam operasional setiap moda transportasi, selain mengikuti aturan kapasitas yang ditetapkan pemerintah pusat.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Harga Buyback Naik 34,80%, Deretan Pembeli Emas Antam Masih Boncos

Ramalan Harga Emas Terbaru JP Morgan
